
Landak, Mood Kalbar – Tim Satresnarkoba Polres Landak meringkus seorang pria berinisial A yang nekat mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Menyuke. Petugas mencegat pelaku saat melintas di Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, pada Sabtu (2/5/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan ini bermula saat polisi mengendus informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Desa Darit. Tanpa buang waktu, personel Satresnarkoba langsung bergerak memantau pergerakan pelaku di lapangan.
Polisi Temukan Sabu di Saku Celana
Petugas menghentikan laju sepeda motor pelaku saat ia menepi di pinggir jalan. Disaksikan aparat desa setempat, polisi langsung menggeledah badan dan pakaian pria tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan paket kristal putih yang diduga sabu di saku celana pelaku. Modusnya cukup cerdik; pelaku menyelipkan dua klip plastik sabu di dalam lipatan uang kertas Rp2.000 untuk mengelabui petugas. Namun, kejelian polisi berhasil membongkar siasat tersebut.
Sembunyikan Alat Hisap di Kotak Senter
Polisi kemudian menyeret pelaku ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Di dalam kamar A, petugas mengobrak-abrik isi ruangan dan menemukan kotak senter warna putih. Ternyata, kotak tersebut berisi dua klip sabu tambahan, timbangan digital, serta alat hisap (bong) yang terbuat dari botol kaca.

Secara total, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 4,55 gram.
Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, membenarkan penangkapan sang pengedar tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat terbantu oleh keberanian warga yang memberikan informasi akurat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor. Dukungan warga menjadi kunci utama kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Landak,” ujar IPTU Yulianus.
Kini, A harus mendekam di sel tahanan Polres Landak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun terus mendalami kasus ini guna memburu jaringan pemasok lain yang mungkin bermain di wilayah Kecamatan Menyuke.
