logo

The Perspective Of Kalimantan Barat

Iklan
Memuat Hari & Tanggal...
Kembali Kategori: Kubu Raya

Kebakaran Lahan di Kubu Raya Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Muhammad Rizki 16 Juli 2026
Bagikan:
Gambar lustrasi Kebakaran oleh Tim Mood Kalbar

Polres Kubu Raya memasang garis polisi (police line) di lahan seluas sekitar 4 hektare yang terbakar di depan SMAN 4 Sungai Raya, Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemasangan garis polisi dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika bersama jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya, personel Satreskrim, dan anggota Polsek Sungai Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan penyegelan lokasi bertujuan menjaga kondisi tempat kejadian perkara agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.

“Lahan tersebut dipasang police line guna kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia di sekitar lokasi. Dugaan sementara mengarah pada puntung rokok yang dibuang oleh pemancing yang kerap beraktivitas di sepanjang parit depan SMAN 4 Sungai Raya.

“Dugaan awal penyebab kebakaran ini berasal dari puntung rokok milik pemancing ikan yang kerap beraktivitas di sepanjang parit depan SMAN 4 Sungai Raya,” ujarnya.

Meski demikian, kepolisian menegaskan dugaan tersebut masih bersifat sementara. Penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga  BMKG Catat 885 Titik Panas di Kalbar, Ketapang Terbanyak

Selain mendukung proses penyidikan, pemasangan garis polisi juga dilakukan karena lokasi kebakaran berada di kawasan lahan gambut yang berisiko tinggi mengalami kebakaran kembali. Bara api yang tersimpan di bawah permukaan gambut dapat menyala sewaktu-waktu meski kobaran api di permukaan telah berhasil dipadamkan.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan, terutama saat musim kemarau dan curah hujan rendah. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani lebih cepat sehingga kebakaran tidak meluas.