
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat merilis penetapan harga untuk Periode III Agustus 2026. Penetapan ini menjadi acuan transaksi pembayaran bagi petani sawit mitra/plasma untuk periode pengiriman 15–21 Agustus 2026.
Pada periode ini, harga TBS untuk kelompok umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.618,74 per kilogram. Angka tersebut ditopang oleh harga Minyak Sawit Mentah sebesar Rp 15.279,31/kg, harga Inti Sawit (PK) sebesar Rp 12.588,53/kg, serta Indeks “K” yang berada di posisi 92,32%.
Daftar Harga Sawit Berdasarkan Umur Tanaman
Berikut rincian harga TBS per kilogram di Kalimantan Barat selama Periode III Agustus 2026:
- Umur 3 Tahun: Rp 2.716,24/kg
- Umur 4 Tahun: Rp 2.920,28/kg
- Umur 5 Tahun: Rp 3.135,69/kg
- Umur 6 Tahun: Rp 3.268,22/kg
- Umur 7 Tahun: Rp 3.384,81/kg
- Umur 8 Tahun: Rp 3.478,75/kg
- Umur 9 Tahun: Rp 3.544,22/kg
- Umur 10–20 Tahun: Rp 3.618,74/kg
- Umur 21 Tahun: Rp 3.575,02/kg
- Umur 22 Tahun: Rp 3.542,57/kg
- Umur 23 Tahun: Rp 3.497,68/kg
- Umur 24 Tahun: Rp 3.399,19/kg
- Umur 25 Tahun: Rp 3.307,75/kg
Penerapan Standar Harga
Besaran harga ini dihitung berdasarkan formula resmi yang memperhitungkan pergerakan harga komoditas CPO, PK, dan Indeks K pasar. Pemerintah Daerah mengimbau seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kalimantan Barat untuk menerapkan patokan harga ini secara patuh kepada para petani mitra guna memastikan keadilan transaksi di tingkat rantai pasok perkebunan.