
Sekitar 7.000 rumah tangga di Kabupaten Kubu Raya diproyeksikan bakal menerima tambahan akses air bersih setelah pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp89 miliar untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 2 \times 50 liter per detik pada SPAM Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya.
Adapun desa yang terdampak akses saluran air bersih ini sebagai berikut:
- Sungai Raya Dalam
- Parit Baru
- Limbung
- Arang Limbung
- Teluk Kapuas
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta masyarakat untuk bersabar selama masa pengerjaan fisik berlangsung demi optimalnya fasilitas dasar ini kelak.
“Saya mohon masyarakat bersabar. Sarana pendukung dan IPA ini harus dibangun terlebih dahulu,” ujar Sujiwo.
Perjuangan Akses Air Bersih
Sujiwo menegaskan perlunya pemenuhan pasokan air minum sebagai prioritas daerah. Mengingat besarnya dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur pendukung, koordinasi lintas tingkat pemerintahan terus dilakukan demi memperluas jaringan ke area permukiman warga.
“Ketika kita ingin memaksimalkan layanan air bersih yang merupakan hak dasar rakyat, memang membutuhkan anggaran yang sangat besar. Saya tidak malu untuk memperjuangkannya, meminta, dan melobi pemerintah pusat,” tegas Sujiwo.
Anggaran Dukungan Pusat
Langkah Pemkab Kubu Raya tersebut mendapat apresiasi dan pengawalan langsung dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air minum di Kalimantan Barat merupakan agenda mendesak yang memerlukan intervensi anggaran besar dari pemerintah pusat.
Lasarus memperkirakan bahwa untuk mengejar cakupan pelayanan air bersih hingga 100 persen di seluruh wilayah Kubu Raya, total anggaran yang dibutuhkan sejatinya bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pembangunan IPA senilai Rp89 miliar ini pun menjadi pijakan awal guna mengurai krisis air secara bertahap.