
Kualitas udara di Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat tercatat masuk dalam rentang mengkhawatirkan hingga tingkat yang membahayakan kesehatan publik.
Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih meluas membuat seluruh daerah di provinsi ini terkepung kabut asap pekat. Berdasarkan pemantauan kualitas udara secara nasional oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tidak ada satupun wilayah di Kalimantan Barat yang memiliki kualitas udara dalam kategori aman atau sedang per 31 Agustus 2026.
Berikut rincian kategori kualitas udara Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat:
Kategori Kualitas Udara Tidak Sehat
Di tingkat nasional, terdapat 93 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori Tidak Sehat. Wilayah Kalimantan Barat yang berada dalam kelompok ini meliputi:
- Kabupaten Ketapang;
- Kota Pontianak;
- Kabupaten Mempawah; dan
- Kabupaten Sambas.
Kategori Sangat Tidak Sehat
Dari total 12 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tergolong dalam kategori Sangat Tidak Sehat, separuhnya didominasi oleh wilayah Kalimantan Barat, yakni:
- Kabupaten Bengkayang;
- Kabupaten Kapuas Hulu;
- Kota Singkawang;
- Kabupaten Kubu Raya;
- Kabupaten Melawi; dan
- Kabupaten Sintang.
Kategori Berbahaya
Tingkat pencemaran udara paling kritis berada pada kategori Berbahaya. Dari 7 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam kriteria terparah ini, sebagian besar di antaranya terpusat di Kalimantan Barat:
- Kabupaten Kayong Utara;
- Kabupaten Landak;
- Kabupaten Sanggau; dan
- Kabupaten Sekadau.
Kondisi yang masuk dalam kriteria Berbahaya dan Sangat Tidak Sehat ini sangat mengkhawatirkan bahkan mengancam kesehatan masyarakat, terutama risiko ISPA, serta mengganggu sektor transportasi dan aktivitas belajar mengajar di berbagai wilayah terdampak.
Untuk itu, warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan wajib mengimbangi dampak kabut asap dengan penggunaan masker standar kesehatan.