
Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih bertahan pada tingkat Berbahaya berdasarkan pantauan data IQAir pada Rabu (9/9/2026) siang pukul 12.00 WIB. Indeks Kualitas Udara mencatatkan angka tinggi di level 511 dengan polutan utama berupa PM2.5 konsentrasi 331/M³.
Kondisi ini menunjukkan tingkat pencemaran udara akibat kabut asap karhutla di wilayah Pontianak dan sekitarnya belum mengalami perbaikan yang berbanding jauh. Parameter cuaca saat pemantauan mencatat suhu udara 38°C, kecepatan angin 3 km/jam, dan tingkat kelembapan udara sebesar 35%.
Tren Kualitas Udara Pekan Kedua September
Pemantauan per 9 September 2026 ini bersumber dari 5 stasiun pemantau yang dikelola oleh 3 kontributor data. Tingkat polusi dengan AQI di atas angka 500 mengindikasikan paparan partikel halus PM2.5 yang sangat pekat dan berisiko tinggi memicu gangguan pernapasan akut bagi seluruh kelompok masyarakat.
Dengan demikian, warga Kota Pontianak tetaplah membatasi atau menghentikan aktivitas di luar ruangan, memaksimalkan penggunaan pemurni udara di dalam ruangan, serta wajib menggunakan masker dengan tingkat proteksi tinggi seperti N95 saat terpaksa melakukan aktivitas di luar gedung hingga semua keadaan kembali membaik.