logo

The Perspective Of Kalimantan Barat

Iklan
Memuat Hari & Tanggal...
Kembali Kategori: Kalimantan Barat

BPBD Kalbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

Author 6 Oktober 2026
Share:

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil lantaran titik api masih terdeteksi di beberapa wilayah serta sejumlah daerah tingkat dua masih dalam kondisi siaga ketat.

Plt Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ridwan, menjelaskan bahwa perpanjangan penanganan darurat ini didasari oleh dua pertimbangan utama. Pertama, terdapat tiga wilayah kabupaten yang hingga saat ini masih memberlakukan status tanggap darurat, yakni Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah. Kedua, sebaran titik kebakaran di lapangan dinilai masih membutuhkan penanganan intensif.

“Sampai hari ini status tanggap darurat kita perpanjang kembali selama 14 hari ke depan. Kondisinya akan terus kita evaluasi secara berkala,” ujar Ridwan di Pontianak, Senin (5/10/2026).

Meskipun status darurat kembali diperpanjang, Ridwan mengungkapkan bahwa perkembangan penanganan karhutla di Kalimantan Barat secara umum menunjukkan tren yang makin membaik jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Menurutnya, perpanjangan status ini merupakan wujud kesiapsiagaan penuh Pemprov Kalbar guna memastikan seluruh jajaran tim satgas tetap siaga mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api.

“Perpanjangan status ini merupakan bagian dari langkah kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sekaligus menegaskan keseriusan kami dalam menanggulangi ancaman karhutla secara tuntas,” tambahnya.

Baca Juga  Update Harga TBS Sawit Periode II September Tembus Rp3.696/Kg