
Ketapang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang mengamankan dua remaja yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Kedua remaja tersebut diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan keduanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kemasan plastik klip transparan.
Kasat Narkoba Polres Ketapang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Saat ini kedua remaja tersebut telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui asal barang haram tersebut.
Pihak kepolisian turut mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Sumber: Jurnalkalbarnews.com

