
Pontianak — Personel Enggang bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa dugaan bunuh diri yang terjadi di Jl. Tanjung Raya I, RT/RW 001/003, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa. (17/03/2026).
Menurut keterangan warga sekitar, korban yang diketahui merupakan warga setempat diduga mengalami gangguan kejiwaan. Tetangga korban menyebutkan bahwa almarhum sering terlihat berbicara sendiri sebelum kejadian tersebut terjadi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada yang dilakukan sendiri menggunakan sebilah pisau.
Setelah melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke RS Bhayangkara Pontianak untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto, SH., MH membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti serta membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut,” ujar Kapolsek.
Polsek Pontianak Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau keluarga apabila mengetahui ada warga yang mengalami gangguan kejiwaan agar dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat.

