logo

The Perspective Of Kalimantan Barat

Iklan
Memuat Hari & Tanggal...
Kembali Kategori: Kalimantan Barat

Kalbar Mendapat Kucuran Dana 205 Miliar untuk Tangani Karhutla

Author 5 Oktober 2026
Share:

Pemerintah pusat mengucurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai 205 miliar untuk mendukung penanggulangan Karhutla di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Dari total anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengelola dana sebesar Rp40 miliar. Senin, 06/10/2026.

Tujuan dari kucuran anggaran tersebut adalah untuk menguatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan merangkul pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, dunia usaha, serta masyarakat.

Namun dari keseluruhan anggaran tersebut ada empat kabupaten di Kalbar yang belum menerima alokasi bantuan langsung dari pusat, diantaranya Kabupaten Sekadau, Sanggau, Mempawah, dan Landak. Skema penyaluran dukungan anggaran tersebut disebut melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) guna memperkuat penanggulangan Karhutla di wilayah-wilayah terdampak.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan pemerintah provinsi akan memaksimalkan dana bantuan untuk menjangkau seluruh kawasan secara merata, mulai dari tahap pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden Penanganan Karhutla dari pemerintah pusat, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian. Dukungan yang kita terima akan kita optimalkan untuk membantu daerah yang juga menghadapi Karhutla, sehingga penanganannya dapat berjalan secara bersama dan merata” ujar Gubernur Ria Norsan.

Pemprov menjamin pengelolaan anggaran tersebut secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan efektif. Gubernur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memikul tanggung jawab bersama dalam mencegah penularan api serta menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat

Baca Juga  ASN Peduli, BPSDM Kalbar Gelar Aksi Donor Darah