
Kondisi kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengalami lonjakan yang sangat drastis hanya dalam rentang waktu dua hari. Jika pada Senin (31/8/2026) indeks kualitas udara berada di kategori Tidak Sehat, pada Rabu (2/9/2026) kualitas udara merosot tajam hingga menembus kategori Berbahaya.
Lonjakan tingkat polusi ini didorong oleh kian meluasnya sebaran titik api serta penurunan tingkat kelembapan udara di kawasan sekitar.
Lonjakan Kualitas Udara Menurut Indeks AQI
Perbandingan indikator ini diambil berdasarkan pemantauan IQAir memperlihatkan lonjakan tajam:
Senin, 31 Agustus 2026:
- Status: Tidak Sehat
- Indeks AQI US: 178
- Konsentrasi PM2.5: 94
- Kondisi Cuaca: Suhu 34°C
- Kecepatan Angin 15 (km/h)
- Kelembapan 39%.
Rabu, 2 September 2026:
- Status: Berbahaya
- Indeks AQI US: 586
- Konsentrasi PM2.5: 368,5
- Kondisi Cuaca: Suhu 38°C
- Kecepatan Angin 4 (km/h)
- Kelembapan 30%.
Risiko Kesehatan Ekstrem
Kenaikan ekstrem angka AQI dari 178 menjadi 586 menunjukkan terjadinya penumpukan partikel debu halus dan asap karhutla yang kian pekat di udara Pontianak. Penurunan kecepatan angin dari 15 (km/jam) menjadi 4 (km/jam) serta naiknya suhu udara hingga 38°C turut memperlambat dispersi polutan, sehingga asap terkonsentrasi di atas wilayah pemukiman.
Perubahan status dari Tidak Sehat menjadi Berbahaya ini menuntut tingkat kewaspadaan tertinggi. Warga diimbau untuk sepenuhnya menghentikan aktivitas di luar ruangan dan menggunakan pelindung pernapasan standar tinggi demi mencegah gangguan kesehatan akut.