
Indeks kualitas udara (AQI) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali memburuk secara signifikan pada Rabu (23/9/2026) sore. Meski hujan sempat melanda kawasan tersebut pada Selasa (22/9/2026), kabut asap pekat justru terlihat makin menguat dan menggeser jarak pandang kendaraan di sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan Ahmad Yani.
Berdasarkan parameter Indeks Kualitas Udara (US AQI), tingkat pencemaran udara menyentuh angka ekstrem di level 1339 dengan status Hazardous.
AQI Tembus 1339 Kategori Berbahaya
Ancaman kesehatan publik tergolong sangat tinggi seiring melonjaknya konsentrasi partikel mikro di udara:
- Indeks AQI US: 1339 (Berbahaya)
- Polutan Utama (PM2.5): 746,5/M³
- Dampak Visual: Jarak pandang terbatas di area perkotaan dan jalan protokol
- Saran Keselamatan: Pembatasan aktivitas luar ruangan serta penggunaan masker pelindung pernapasan standar bagi pengguna jalan
Peningkatan kembali konsentrasi kabut asap pascahujan menandakan masih masifnya titik api karhutla yang aktif di wilayah sekitar, sehingga warga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap paparan racun udara.