Pasangan Suami Istri di Sanggau Diciduk Polisi Usai Ketahuan Mencuri

Bagikan:

Jajaran Polsek Kapuas yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus berhasil mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau.‎‎

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang meresahkan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

‎‎IPTU Marianus menyampaikan bahwa saat hendak diamankan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.‎

“Pada saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Marianus.‎‎Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Kapuas guna proses penyidikan lebih lanjut.‎‎Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.‎‎

IPTU Marianus juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

.‎”Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *