logo

The Perspective Of Kalimantan Barat

Iklan
Memuat Hari & Tanggal...
Kembali Kategori: Pontianak

Tanggapi Saran Sutarmidji Soal Waduk, Edi Kamtono: “Merampot”

Muhammad Rizki 18 September 2026
Share:

Rencana penanganan krisis air baku akibat intrusi air asin di Kota Pontianak memicu perbedaan pandangan antara mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Perdebatan ini mengemuka setelah pasokan air minum warga terus terganggu oleh tingginya kadar garam di sungai utama selama musim kemarau.

Pada Minggu (14/9/2026), Sutarmidji mendorong Pemerintah Kota Pontianak untuk segera mengambil langkah sigap dengan memperluas kapasitas Waduk Penepat hingga 10 kali lipat dari ukuran saat ini.

Sutarmidji Beri Saran Perluasan Waduk

Menurut Sutarmidji, daya tampung Waduk Penepat yang ada sekarang terlampau minim dan hanya sanggup menyuplai kebutuhan air baku tawar bagi warga Pontianak selama kurang lebih tiga hari.

Ia menilai bahwa dengan memperbesar skala penampungan air hingga 10 kali lipat, cadangan air tawar dapat bertahan jauh lebih lama di tengah ancaman kemarau panjang maupun intrusi air laut.

“Jika pemerintah daerah memperluas kapasitas waduk tersebut, cadangan air bersih dapat bertahan hingga satu bulan penuh saat musim kemarau atau saat air asin mengontaminasi sungai,” tulis Sutarmidji.

Edi Kamtono Tegaskan Waduk Hanya Penampung Sementara

Menanggapi desakan dari mantan pasangannya saat memimpin Kota Pontianak tersebut, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono merespons secara lugas dan menyebut gagasan perluasan waduk sebagai hal yang “merampot” (omong kosong/omong iseng dalam bahasa lokal Pontianak).

Baca Juga  Keadilan di PN Pontianak: Hakim Vonis Bebas Agung Rahmanto

Edi menilai bahwa keberadaan waduk pada dasarnya hanyalah penampung cadangan yang bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar masalah dari krisis air baku yang berulang setiap tahun.

Menurutnya, solusi yang dipandang berdampak berada pada pembenahan serta keandalan sumber air baku utama secara berkelanjutan, bukan sekadar memperbesar waduk penampungan di hilir. Perbedaan pendekatan teknis ini menjadi perhatian publik di tengah desakan warga yang membutuhkan pasokan air bersih layak konsumsi.