
Landak – Godaan ingin cepat kaya tanpa kerja keras kini semakin marak di tengah masyarakat. Melalui berbagai aplikasi dan situs ilegal, praktik judi online serta pinjaman online (pinjol) terus mengintai, bahkan diam-diam telah menyeret banyak orang ke jurang utang, depresi, konflik keluarga, hingga tindak kriminal.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat, Rabu (8/4/2026), Ps. Kasubsipenmas Sihumas Polres Landak, Aiptu Heriyanto memberikan imbauan melalui media online kepada masyarakat Kabupaten Landak dan sekitarnya agar tidak mudah tergiur dengan jalan pintas mencari uang, karena justru dapat membawa petaka dalam kehidupan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasubsipenmas Sihumas Aiptu Heriyanto menjelaskan, bahwa saat ini judi online dan pinjol ilegal menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak masa depan, keharmonisan keluarga, dan stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, banyak orang awalnya hanya mencoba-coba, tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun kenyataannya, sebagian besar justru berakhir dengan kerugian besar, ketagihan, kehilangan harta benda, terlilit utang, bahkan nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum demi menutup kerugian.
“Jangan pernah tergoda dengan iming-iming cepat kaya. Judi online bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar. Begitu juga pinjol ilegal, yang awalnya terlihat membantu, namun justru bisa menjerat dan menekan kehidupan seseorang,” jelas Aiptu Heriyanto.
Ia menegaskan, praktik judi online kerap membuat seseorang kehilangan kendali. Saat kalah, pemain akan terus mencoba mengejar kemenangan yang sebenarnya semu. Sementara pinjol ilegal sering datang dengan bunga tinggi, ancaman, serta cara penagihan yang meresahkan dan mempermalukan korban.
Lanjut Ps. Kasubsipenmas Sihumas menambahkan, bahwa dampak dari judi online dan pinjol tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga di rumah. Tidak sedikit rumah tangga menjadi retak, anak-anak terlantar, bahkan hubungan sosial di lingkungan menjadi terganggu akibat tekanan ekonomi dan emosi yang tidak terkendali.
“Banyak kasus berawal dari keinginan mencari jalan pintas, namun berakhir dengan kehilangan tabungan, barang berharga, ketenangan hidup, bahkan keharmonisan keluarga. Ini yang harus kita cegah bersama,” tambahnya.
Aiptu Heriyanto juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, serta tidak mudah percaya pada iklan atau ajakan yang menawarkan keuntungan instan. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa rezeki yang baik harus diperoleh dengan cara yang halal, aman, dan bertanggung jawab.
Heri juga berpesan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, pemuda, dan generasi muda, agar saling mengingatkan satu sama lain untuk menjauhi perjudian online maupun pinjaman online ilegal. Jika menghadapi kesulitan ekonomi, masyarakat diimbau untuk mencari solusi yang legal, aman, dan tidak merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Kalau ada masalah ekonomi, jangan cari jalan pintas. Cari solusi yang benar, diskusikan dengan keluarga atau pihak yang bisa membantu secara resmi. Jangan sampai karena ingin cepat untung, malah hidup jadi hancur,” pesannya.
Polres Landak berharap masyarakat semakin sadar bahwa judi online dan pinjol ilegal bukan jalan keluar, melainkan jebakan yang dapat merusak masa depan. Dengan kewaspadaan, edukasi, dan kepedulian bersama, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri, keluarga, serta lingkungan dari ancaman yang semakin nyata tersebut.

