
Pemerintah Kabupaten Melawi memperketat pengawasan serta langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah titik di area perkebunan kelapa sawit PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA), Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (26/8/26).
Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., turun langsung meninjau kondisi lapangan guna memastikan bahwa seluruh upaya pemadaman serta pencegahan rembetan api tetap terkendali dan terkoordinasi.
Langkah sidak dan peninjauan langsung ini diambil untuk mengevaluasi sarana prasarana serta kesiapan tim tanggap darurat di area-area yang terdampak.
Transparansi Data Karhutla
Transparansi Data Karhutla
Di sela-sela peninjauan lokasi karhutla, Wabup Melawi menegaskan kepada pihak pengelola area maupun perusahaan agar bersikap terbuka mengenai kondisi ril di lapangan dan tidak melimpahkan kesalahan kepada masyarakat lokal.
“Jangan menyembunyikan data asli kebakaran. Laporkan sesuai fakta di lapangan,” tegas Malin.
Setelah melihat fakta di lapangan, Malin menegaskan bahwa titik-titik yang terbakar merupakan bagian dari area PT RKA.
“Posisi kebakaran ini ada di lahan perkebunan PT RKA, yang jelas disini tidak ada ladang dan tidak ada orang bakar ladang. Jadi, ini bukan ulah peladang,” Jelas Malin
Tuduhan Terhadap Peladang
Malin juga membantah tuduhan yang mengaitkan pemicu timbulnya titik api dengan aktivitas berladang warga sekitar. Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan penyebab kebakaran berawal dari kelalaian pengelolaan kawasan.
“Jangan mengkambinghitamkan peladang, area yang terbakar ini berada di tengah perkebunan perusahaan” lanjutnya.
Ia mengingatkan pihak perusahaan agar tidak mengkambinghitamkan peladang sebagai penyebab pemicu kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, fakta di lapangan harus dijadikan dasar dalam menentukan sumber dan penyebab kebakaran.