
Pontianak – Kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan IAIN Pontianak kini bergulir ke ranah hukum. Rabu, 07/04/2026.
Dilansir dari nusantaranews, Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BPKBH) resmi melaporkan oknum panitia pertandingan silat ke Polsek Pontianak Selatan setelah upaya damai menemui jalan buntu. Insiden bermula pada Sabtu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di area kampus. Peristiwa ini dipicu oleh persoalan sepele:
Pemicu: Korban bernama Riski tidak sengaja menyenggol kaki seorang panitia saat melintas di area gedung pertandingan.
Cekcok: Meski korban sudah meminta izin melintas, oknum panitia tidak terima sehingga terjadi adu mulut.
Pengeroyokan: Ketegangan memuncak saat sejumlah orang yang mengaku panitia mengeroyok korban. Pengeroyokan bahkan terjadi saat korban masih berada di dalam mobil dengan kaca terbuka, sehingga ia tidak sempat membela diri.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan kampus, sekitar dua hingga tiga orang diduga memukul korban secara bertubi-tubi, baik saat korban masih di dalam kendaraan maupun setelah keluar.
Meski tim satuan pengamanan (Satpam) sempat mengamankan situasi di lokasi, Riski secara tegas menolak penyelesaian kekeluargaan. Ia merasa menjadi korban kekerasan yang tidak seimbang dan memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
Ketua Panitia Pelaksana, Surip, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Walaupun menyayangkan kejadian ini, pihaknya mengaku masih mengupayakan jalur perdamaian.
“Kami tetap mengupayakan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Surip.

