
Pontianak, Mood Kalbar – Polemik mengenai kebebasan berekspresi kembali menjadi sorotan setelah Koordinator Pusat (Korpus) Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Seluruh Indonesia dikabarkan telah dilaporkan oleh nomor tidak dikenal pada 1 Juni 2026 usai menyampaikan kritik melalui media sosial resminya pada 29 Mei 2026.
Kritik tersebut bermula dari unggahan akun resmi DEMA PTKIN Indonesia yang menyoroti proyek food estate serta dugaan keterkaitan ekspansi pengaruh dan kekuasaan sejumlah elite bisnis di Papua. Dalam unggahan tersebut, mahasiswa mempertanyakan dampak kebijakan dan proyek strategis nasional terhadap lingkungan hidup, masyarakat adat, serta tata kelola sumber daya alam.
Unggahan itu kemudian memicu berbagai respon di ruang publik. Di tengah perdebatan yang berkembang, kritik yang disampaikan mahasiswa berujung pada pelaporan terhadap pihak yang terlibat dalam penyebaran narasi tersebut.
Peristiwa ini menuai perhatian dari berbagai kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa kritik terhadap kebijakan publik maupun terhadap pihak yang memiliki pengaruh dalam proyek-proyek strategis merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang melekat pada gerakan mahasiswa.
Koordinator Tim Lingkungan, Energi, dan Minerba Korpus DEMA PTKIN Seluruh Indonesia, Haris Ramadhan, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal berbagai isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk persoalan lingkungan, agraria, dan pembangunan di daerah.
“Kritik terhadap kebijakan publik merupakan hak konstitusional sekaligus bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. Dalam negara demokrasi, kritik semestinya dijawab dengan data, dialog, dan argumentasi yang terbuka, bukan dengan respons yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik,” ujar Haris.
Menurutnya, isu food estate maupun pembangunan di Papua merupakan persoalan publik yang wajar untuk didiskusikan dan dikritisi oleh masyarakat, termasuk mahasiswa. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan sebagai serangan personal, melainkan sebagai upaya menghadirkan ruang evaluasi terhadap kebijakan yang berdampak luas.
“Mahasiswa tidak sedang mencari konflik dengan pemerintah. Apa yang kami lakukan adalah menjalankan tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawal kebijakan publik. Kritik yang lahir dari kepedulian terhadap bangsa semestinya menjadi ruang evaluasi bersama demi menghadirkan kebijakan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
DEMA PTKIN Tuai Banyak Dukungan
Sejumlah organisasi mahasiswa lainnya juga menyampaikan dukungan terhadap Korpus DEMA PTKIN. Mereka menilai bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi harus disikapi melalui dialog dan adu gagasan, bukan dengan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan ketakutan dalam menyampaikan pendapat.
Kasus ini pun kembali memunculkan diskusi mengenai kondisi kebebasan berekspresi di Indonesia. Berbagai pihak berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang mengedepankan dialog serta penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Di tengah dinamika yang terjadi, kalangan mahasiswa menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi. Ruang publik yang sehat, menurut mereka, harus mampu menampung perbedaan pandangan dan menjadikan kritik sebagai sarana evaluasi demi terwujudnya kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
