
Sambas, Mood Kalbar – Niat baik warga untuk mengamankan pengguna jalan dari polisi tidur malah berujung tragedi berdarah. Sebuah insiden penikaman mengerikan menimpa seorang warga di kawasan Tanjung Batu, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, hanya dipicu oleh perselisihan terkait pembongkaran polisi tidur di jalan raya. Minggu, (17/5/26).
Akibat aksi brutal tersebut, korban yang merupakan keluarga dari pelapor yang enggan disebutkan namanya, harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dan menerima 16 jahitan pada luka robek bekas tikaman.
Polisi Tidur di Jalan Utama Kerap Bikin Celaka
Peristiwa ini bermula dari keresahan warga setempat terhadap keberadaan sebuah polisi tidur yang posisinya berada tepat di tengah jalan raya utama, bukan di jalan gang pemukiman. Struktur pembatas kecepatan yang dinilai terlalu ekstrem ini kerap kali memicu kecelakaan lalu lintas.
Bahkan sebelum kejadian itu, seorang pengendara motor dikabarkan terjatuh saat melewati jalur tersebut. Tidak hanya kendaraan roda dua, sebuah truk muatan milik rekan salah satu warga juga mengalami kerusakan pada bagian bawah akibat menghantam polisi tidur yang sama.
Melihat kondisi yang kian membahayakan, warga Tanjung Batu untuk merobohkan polisi tidur ilegal tersebut demi keselamatan bersama.
Awalnya Mengizinkan, Tiba-Tiba Datang Bawa Massa
Sebelum Mengayunkan alat pembongkar, perwakilan warga sebenarnya sudah beriktikad baik dengan mendatangi pihak yang diduga membuat polisi tidur tersebut yang belakangan menjadi pelaku penikaman. Warga meminta izin secara langsung untuk meratakan jalan raya itu kembali.
“Warga sudah bertanya terlebih dahulu, ‘polisi tidur kami robohkan ya’. Saat itu si penikam menjawab, ‘ya robohkanlah’,” ungkap salah satu anggota keluarga korban kepada tim Mood Kalbar.
Namun ironisnya, ketika warga mulai bergotong-royong membongkar semen pembatas jalan tersebut, pelaku tiba-tiba muncul kembali ke lokasi kejadian. Tidak sendirian, pelaku membawa serta rombongan kawannya dan langsung melayangkan protes keras menentang pembongkaran.
Adu Mulut Berujung Aksi Penikaman Brutal
Kehadiran kelompok pelaku yang mendadak berubah pikiran ini langsung memicu ketegangan di lapangan. Cekcok mulut dan adu argumen yang memanas tidak terhindarkan lagi hingga situasi berubah menjadi keributan massal yang tidak terkendali.
Di tengah kekacauan tersebut, pelaku tiba-tiba mencabut senjata tajam dan langsung menusuk paman pelapor. Tikaman tersebut mengenai bagian tubuh korban hingga bersimbah darah. Akibat serangan senjata tajam itu, korban menderita luka robek yang cukup serius hingga mendapatkan penanganan medis berupa 16 jahitan.
Tindak Lanjut Laporan

Setelah laporan pada tanggal 17 Mei 2026, Aldy Gunawan selalu Kuasa Hukum korban melakukan follow up pada tanggal 19 mei 2026 di Mapolsek Pemangkat.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat, korban juga akan didatangkan untuk dimintai keterangan.
“Karena dalam keadaan yang tidak memungkinkan, korban sementara lakukan pengobatan luka yang serius. Apapun kedepannya, kami siap hadirkan bukti-bukti dan saksi untuk penuntasan perkara ini.” tegas Aldy.
Pihak korban berharap memperoleh keadilan, dan membuat efek jera terhadap pelaku kejahatan yang serupa di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sambas.
