
Pontianak, Mood Kalbar – Seorang pria bernama Ahyar, yang mengaku asal Banjarmasin sempat menghebohkan dengan pengakuannya terlantar di Kota Pontianak akibat menjadi korban penipuan lowongan kerja, kini diduga kuat hanya menjalankan modus operandi untuk memeras kebaikan warga. Senin, 18/05/2026.
Kisah ini mencuat ke publik setelah sebuah video pengakuan Ahyar viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Ahyar menceritakan nasib malangnya yang terdampar di Pontianak dengan kondisi barang bawaan yang sudah habis total. Guna menyambung hidup dan mencari ongkos pulang ke kampung halaman, ia sampai menawarkan kitab suci Al-Qur’an kepada warga yang ia temui.
Namun seorang warganet asal Pontianak berinisial R membantah pengakuan Ahyar. Ia menuturkan kepada Redaksi moodkakbar.com bahwa apa yang dilakukannya merupakan modus belaka.
“Kami pernah kenak Bang. Sampai kami belikan tiket. Bahkan kami antar ke terminal Ambawang, kami kasi ongkos juga, eh ternyata dapat info dari nomor yang digukanan dia ada di Pontianak. Mengaku tiketnya tak bisa digunakan.” ujar R kepada moodkakbar.com.
Bahkan menurutnya, selain ia juga ada rekan yang berprofesi sebagai ojek online mengalami hal serupa. Ia berharap agar kejadian ini segera berlalu.
Pelarian dari Banjarmasin
Ternyata Buronan Kasus Kriminal dan Diduga ResidivisPenelusuran mendalam warganet membuka fakta yang jauh lebih mengejutkan. Ahyar rupanya memilih Pontianak sebagai tempat pelarian bukan karena urusan lowongan kerja, melainkan karena ia tengah menjadi buronan pihak kepolisian. Saat ini, Kepolisian Banjarmasin, sedang memburu Ahyar karena ia memiliki rentetan catatan kriminal di Mapolda Kalimantan Selatan.
Kesaksian mengejutkan juga datang dari seorang netizen yang mengaku tinggal satu wilayah dengan Ahyar di Banjarmasin Tengah. Ia membeberkan bukti digital berupa video penangkapan Ahyar di sebuah warung internet (warnet) yang sudah lama tayang di kanal YouTube @macankalsel.
Dalam unggahan tersebut, Ahyar sempat mengaku dengan nama lain, mengaku belum sempat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), menyamarkan identitas dengan masker dan aksi kamuflase lainnya.

Dalam kasus lampau tersebut, ia mengaku melarikan satu unit sepeda motor sekaligus membawa kabur anak korban saat sang pemilik bersiap melaksanakan salat maghrib. Berdasarkan rekam jejak kelam ini, kuat dugaan bahwa Ahyar merupakan seorang residivis kambuhan yang kerap keluar-masuk penjara.
Ahyar dibekuk oleh tim Macan Kasel saat tengah asik bermain judi online. Ia mengaku membawa anak korban yang saat itu masih berusia lima tahun dan menurunkannya daerah Mataram, Kalimantan Selatan.
