
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengalami penurunan kualitas udara secara drastis hanya dalam beberapa bulan. Sebelumnya, BMKG telah memprediksi akan terjadi kemarau ekstrem yang sangat berpotensi menimbulkan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (30/4/2026), Kubu Raya sempat mencatatkan prestasi dengan menduduki peringkat ke-8 nasional sebagai wilayah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia.
Peringkat 8 Kualitas Udara Terbersih Nasional
Pada bulan Mei 2026, indeks kualitas udara berada di angka 21, masuk dalam kategori Baik dalam rentang 0–50 berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020.
Namun, kondisi lingkungan tersebut kini berbalik secara drastis. Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di berbagai titik wilayah Kalimantan Barat membuat kualitas udara di Kabupaten “Menanjak” ini merosot tajam hingga berada pada tingkat Berbahaya.

Rincian Konsentrasi Polutan Udara di Kubu Raya
Berdasarkan parameter pengukuran polutan terbaru, materi partikulat akibat pembakaran lahan mendominasi pencemaran udara di Kubu Raya:
- PM2.5 (Materi Partikulat 2,5 mikron): Indeks 937 yang masuk kategori berbahaya dengan onsentrasi 519,42. Polutan ini menjadi ancaman utama yang berdampak langsung pada saluran pernapasan;
- PM10 (Materi Partikulat 10 mikron): Indeks 389, kategori berbahaya dengan konsentrasi 429,5;
- O3 (Ozon): Indeks 154, kategori Tidak Sehat dengan konsentrasi 228,29;
- CO (Karbon Monoksida): Indeks 40, kategori baik, konsentrasi 4780;
- SO2 (Sulfur Dioksida): Indeks 3 kategori baik, konsentrasi 7,35; dan
- NO2 (Nitrogen Dioksida): Indeks 1, kategori baik, konsentrasi 3,57.
Kenaikan ekstrem angka PM2.5 dari indeks 21 menjadi 937 menegaskan keparahan krisis udara yang diakibatkan oleh kabut asap karhutla di Kubu Raya, sehingga memicu risiko tinggi bagi kesehatan masyarakat lokal.