
Kubu Raya, Mood Kalbar – Di tengah isu polusi udara yang sering melanda kota-kota besar, sebuah kabar baik datang bagi masyarakat Kalimantan Barat. Dilansir dari databoks.com, pencapaian tersebut Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (30/04/2026), Kabupaten Kubu Raya berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu wilayah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia.
Dalam indeks kualitas udara versi KLHK pukul 07.00 WIB, Kabupaten Kubu Raya menduduki peringkat ke-8 nasional dengan skor indeks 21. Angka ini menunjukkan bahwa kadar polutan di wilayah tersebut sangat minim dan masuk dalam kategori kualitas udara yang Baik.
Secara nasional, Kabupaten Tasikmalaya menempati posisi puncak dengan skor nyaris sempurna, yaitu 5. Meski begitu, pencapaian Kubu Raya menjadi sorotan karena menjadi satu-satunya wakil dari Kalimantan Barat yang berhasil menembus daftar sepuluh besar kota/kabupaten dengan udara paling segar di tanah air.
Kualitas udara yang bersih ini tentu menjadi aset berharga bagi kesehatan masyarakat lokal, mengingat udara segar berperan vital dalam menurunkan risiko penyakit pernapasan serta meningkatkan kualitas hidup warga secara keseluruhan.
Capaian Kualitas Udara Kubu Raya
Berikut adalah rincian lengkap indeks kualitas udara versi KLHK per 30 April 2026:
- Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat): 5
- Kabupaten Sragen (Jawa Tengah): 7
- Kabupaten Tebo (Jambi): 11
- Kabupaten Lampung Selatan (Lampung): 12
- Mamuju (Sulawesi Barat): 14
- Ternate (Maluku Utara): 19
- Kabupaten Bogor (Jawa Barat): 20
- Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat): 21
- Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat): 24
- Kabupaten Lumajang (Jawa Timur): 26
Merujuk pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, KLHK menerapkan klasifikasi ketat untuk mengukur tingkat kebersihan udara di suatu wilayah. Dengan skor 21, Kubu Raya berada jauh di bawah ambang batas maksimal kategori “Baik”.
Berikut adalah klasifikasi resmi yang diterapkan oleh KLHK sebagai acuan kualitas udara:
- 0–50: Baik (Kadar polutan sangat minim, tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan manusia maupun hewan
- 51–100: Sedang (Kualitas udara yang masih dapat diterima, namun ada sedikit pengaruh pada tumbuhan yang sensitif).
- 101–200: Tidak Sehat (Dapat merugikan kesehatan manusia atau kelompok hewan yang sensitif).
- 201–300: Sangat Tidak Sehat (Kualitas udara yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar).
- 300+: Berbahaya (Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi).
Fakta bahwa seluruh 10 kota dalam daftar tersebut memiliki skor di bawah 50 berarti masyarakat di wilayah-wilayah ini, termasuk warga Kubu Raya, dapat menikmati aktivitas luar ruangan dengan aman tanpa perlu khawatir akan paparan polutan yang berbahaya bagi paru-paru.
