
Pontianak, Mood Kalbar – Usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur, rangkaian kegiatan berlanjut ke Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat. Agenda utama adalah Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang menjadi gerbang awal pembentukan karakter ASN yang berakhlak dan profesional.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari, S.STP., M.Si, menekankan bahwa menjadi seorang ASN bukan sekadar mendapatkan status pekerjaan, melainkan memikul tanggung jawab besar untuk terus belajar dan berkembang.
Windy menegaskan bahwa pengembangan potensi diri bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap aparatur. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Bukan hanya CPNS, Setiap masing-masing ASN setiap tahunnya wajib mengembangkan potensi diri. Hal ini sudah diatur secara tegas dalam undang-undang tentang ASN yang baru, di mana setiap pegawai berhak dan wajib mendapatkan pengembangan kompetensi,” ujar Windy di hadapan para peserta Latsar.
Ia merujuk pada aturan yang mewajibkan pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun bagi setiap PNS. Windy berharap para CPNS tidak hanya terpaku pada rutinitas kantor, tetapi aktif mencari peluang untuk meningkatkan skill dan inovasi demi kemajuan instansi masing-masing.
Selain menekankan kewajiban regulasi, Windy Prihastari juga menyoroti fenomena yang sempat terjadi di lingkungan ASN Kalimantan Barat. Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait adanya kabar bahwa sejumlah ASN selama ini harus mencari wadah pengembangan potensi hingga ke luar daerah.
“Saya sempat mendengar infoinformasi bahwa ASN di Kalbar sempat mencari pengembangan potensi ASN di luar Kalbar. Nah, sekarang BPSDM Kalbar hadir memberikan wadah agar hal tersebut tidak perlu terulang kembali,” tegas Windy.
Baginya, ketersediaan program pengembangan kompetensi di dalam provinsi sendiri adalah sebuah keharusan. Hal ini bukan hanya soal efisiensi, melainkan juga bentuk tanggung jawab instansi yang ia pimpin terhadap kemajuan SDM di tanah Borneo.
”Ini adalah tugas kami sebagai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat. Kami berkomitmen menyediakan fasilitas dan kurikulum yang relevan agar ASN kita cukup di sini (Kalbar) saja untuk menjadi hebat dan profesional,” pungkasnya.
