
Kepolisian Resor Sintang menggelar konferensi pers terkait keberhasilan tim gabungan dalam menangkap dua tahanan milik Kejaksaan Negeri Pontianak yang sebelumnya melarikan diri. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis pagi di wilayah Sintang.
Kapolres Sintang, Sanny Handityo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara kepolisian dan pihak kejaksaan setelah menerima informasi mengenai kaburnya para tahanan. Tim gabungan kemudian dibentuk untuk melakukan pencarian serta penangkapan terhadap para tahanan tersebut.
Dalam proses pencarian, aparat berhasil mengamankan dua dari tiga orang tahanan yang melarikan diri. Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SI (34) dan AN (31). Mereka ditemukan dan diamankan oleh petugas di kawasan sekitar Pasar Sungai Durian di wilayah Sintang.
Setelah berhasil ditangkap, keduanya langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini disebut sebagai hasil kerja cepat dan sinergi antara aparat kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan para tersangka tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dari tiga tahanan yang sempat melarikan diri, masih ada satu orang berinisial A yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian terus mengerahkan personel untuk mencari keberadaan tersangka tersebut.
Polres Sintang turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi mengenai keberadaan tahanan yang masih buron tersebut.

