
Ketapang, Mood Kalbar – Gejolak beberapa kasus yang terjadi di Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat masih menjadi penantian keadilan yang sesungguhnya. Dilansir dari kabarketapang.com, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang telah menggelar rapat koordinasi di Kantor Bupati, pada Selasa (7/4/2026). Hal ini dianggap langkah percepatan penanganan kasus yang beredar meresahkan masyarakat.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, tercatat sebanyak 37 kejadian di Desa Petuakan dan Desa Gahang sejak Februari 2025 hingga April 2026. Rinciannya meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan menggunakan senjata angin, 2 kasus pembakaran alat berat, serta 1 kasus pencurian. Mayoritas insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.
Namun, penuntasan kasus tersebut dianggap tidak ada penindakan tegas dan berlarut-larut sehingga para mahasiswa mewakili masyarakat Kalimantan Barat, khususnya warga Ketapang memutuskan untuk melakukan aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat atas ketidakpekaan pemerintah dalam menangani kasus tersebut.
Saat aksi pada tanggal 17 April 2026 yang ditemui oleh perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Barat di lingkungan Kantor Gubernur, salah satu perwakilan dari aliansi SOLMADAPAR (Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat) mengungkapkan kekesalannya yang di anggap dipermainkan oleh para pemerintah sebagai wakil rakyat.
“Waktu itu, kami sudah datang ke kantor DPRD Kalimantan Barat, tapi kami malah dibilang salah sasaran. Padahal yang kami angkat ini adalah isu lokal, isu Kalimantan Barat!” Ujar salah satu peserta aksi.
Sebagai bentuk respons terhadap buntu dan tidak adanya kepastian hukum dalam penanganan kasus di Kecamatan Air Upas, aliansi Solmadapar bersama seluruh elemen mahasiswa telah membuka ruang konsolidasi untuk mengkaji secara mendalam.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil aksi sebelumnya di Kantor Gubernur yang dinilai hanya menghasilkan janji tanpa realisasi di lapangan. Selain itu, massa aksi juga dianggap tidak tepat sasaran dalam menyampaikan aspirasi. Untuk itu, para mahasiswa memutuskan untuk menaikkan eskalasi tuntutan yang akan digelar pada 27 April 2026 mendatang.
