
Sanggau, Mood Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah perbatasan. Pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, personel kepolisian menggelar razia besar-besaran di sejumlah penginapan yang berada di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Hal ini merupakan bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat Kapuas 2026 yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Persiapan Operasi Pekat Kapuas 2026
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P., memimpin langsung jalannya operasi yang dimulai tepat pada pukul 22.00 WIB. Dengan melibatkan sejumlah personel gabungan, petugas menyisir satu per satu kamar penginapan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum maupun norma sosial. Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari praktik asusila, peredaran minuman keras, hingga potensi penyalahgunaan narkoba di penginapan.
Penertiban Pasangan Non-Pasutri

Saat melakukan pemeriksaan intensif terhadap identitas para tamu, polisi menemukan fakta yang memprihatinkan. Petugas mendapati tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang berada di dalam kamar tanpa mampu menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah. Menghadapi temuan tersebut, polisi langsung mengambil tindakan di tempat.
Alih-alih langsung menempuh jalur pidana, Polsek Sekayam mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Petugas memberikan pembinaan moral secara langsung kepada ketiga pasangan tersebut. Selain memberikan teguran lisan, polisi juga mewajibkan para pelanggar untuk membuat serta menandatangani surat pernyataan. Hal ini bertujuan agar para pelaku menyadari kesalahan mereka dan berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan yang mencoreng norma sosial tersebut.
Menjaga Marwah Wilayah Perbatasan
Dalam keterangannya, AKP Dr. Sutikno menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa secara berkala. Ia menilai, wilayah Kecamatan Sekayam yang berada di jalur perbatasan memiliki dinamika sosial yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra dari aparat penegak hukum.
“Kami melakukan razia ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan masyarakat, tetapi lebih kepada upaya preventif. Kami ingin mengedukasi warga bahwa menjaga norma dan hukum adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Sutikno.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik penginapan dan penyedia jasa akomodasi. Kapolsek menuntut para pengelola agar lebih selektif dan disiplin dalam memverifikasi identitas tamu yang datang. Menurutnya, pemilik usaha harus berperan aktif mencegah lingkungan mereka menjadi sarang aktivitas negatif yang dapat merusak citra daerah.
Hingga operasi berakhir pada pukul 00.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Tidak ada perlawanan berarti dari pihak penginapan maupun tamu yang diperiksa. Melalui Ops Pekat Kapuas 2026 ini, Polsek Sekayam berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan bermartabat bagi seluruh warga Sanggau.
