
Pontianak, Mood Kalbar – Apakah angka statistik bisa menjamin keharmonisan sebuah rumah tangga? Jawabannya bisa jadi ya, bisa juga tidak. Namun, merujuk pada data terbaru yang Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat rilis pada 23 Februari 2026, muncul sebuah temuan menarik mengenai wilayah-wilayah yang memiliki angka perceraian paling minim di provinsi ini.
Jika sebelumnya kita membahas daerah dengan tingkat perceraian tertinggi seperti Sambas dan Pontianak, kali ini sorotan tertuju pada kabupaten yang berhasil menekan angka perpisahan hingga di bawah 200 kasus.
Fakta di Balik Angka Perceraian “Terminim”
Data BPS menunjukkan bahwa terdapat kabupaten di Kalimantan Barat yang mencatatkan angka perceraian sangat rendah jika kita bandingkan dengan wilayah tetangganya. Angka yang berada di bawah angka 200 kasus ini menjadi angin segar di tengah tren keretakan rumah tangga yang sedang meningkat secara global.
Namun, tim redaksi Mood Kalbar menegaskan bahwa catatan statistik ini bukanlah satu-satunya tolak ukur kualitas hubungan. Angka-angka tersebut hanyalah pantulan dari kasus yang masuk ke meja pengadilan. Pada akhirnya, komitmen dan kesetiaan tetap kembali kepada integritas individu masing-masing dalam menjaga bahtera rumah tangga mereka.
Faktor Ekonomi dan Judi Masih Jadi “Predator” UtamaBerdasarkan data yang pernah Mood Kalbar unggah sebelumnya, kita bisa melihat pola yang jelas mengapa sebuah pernikahan bisa kandas. BPS menggarisbawahi beberapa faktor pokok yang memicu tingginya angka perceraian di Kalimantan Barat, antara lain:
- Masalah Ekonomi: Menjadi faktor paling dominan yang memicu ketegangan dalam keluarga, terutama di wilayah perkotaan.
- Perjudian dan Perzinaan: Dua faktor ini seringkali menjadi pemicu hilangnya kepercayaan antar pasangan secara instan.
- Ditinggalkan Pasangan: Kasus suami atau istri yang pergi tanpa kabar masih menjadi penyumbang angka perceraian yang cukup signifikan.
Pesan di Balik Statistik
Melihat adanya wilayah dengan angka perceraian di bawah 200 kasus memberikan kita perspektif baru. Meski faktor eksternal seperti ekonomi terus menekan, ternyata masih banyak pasangan di kabupaten tertentu yang mampu bertahan dan menyelesaikan konflik tanpa harus berakhir di pengadilan.
