Stunting Sanggau Naik Saat MBG Berjalan, Pigai: Minim Dapur MBG

Bagikan:

Mood Kalbar – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu senjata utama pemerintah untuk menekan angka stunting justru menghadapi ujian serius di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Saat program tersebut sudah berjalan lebih dari satu tahun, angka stunting di daerah perbatasan itu malah mengalami kenaikan.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau menunjukkan prevalensi stunting pada 2025 berada di angka 20,50 persen. Namun pada Triwulan I 2026, angkanya naik menjadi 21,82 persen atau meningkat 1,32 persen. Kenaikan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas program yang menyedot anggaran negara dalam jumlah besar tersebut.

Komnas HAM Temukan Masalah di Lapangan

Temuan yang lebih mengkhawatirkan datang dari Komnas HAM. Dalam kajian lapangan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, lembaga tersebut menemukan bahwa pelaksanaan MBG di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih jauh dari ideal.

Komnas HAM mencatat dari rencana pembangunan 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kabupaten Sanggau pada 2026, yang beroperasi baru sekitar 10 unit. Artinya, lebih dari 90 persen fasilitas yang direncanakan belum berjalan optimal.

Padahal wilayah perbatasan seperti Entikong, Sekayam, dan sekitarnya termasuk kawasan yang masih memiliki kerentanan stunting cukup tinggi dan membutuhkan intervensi cepat dari pemerintah.

Pigai Bantah MBG Melanggar HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa program pemerintah yang masih berada dalam tahap pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Menurutnya, penilaian terhadap sebuah program harus dilakukan secara objektif dengan melihat proses hingga hasil akhirnya.

“Di standar internasional, sesuatu yang sedang dalam proses pembangunan dan penyediaan kebutuhan tidak boleh langsung dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM,” ujar Pigai usai rapat kerja di DPR, Rabu (17/6).

Pigai menilai berbagai kekurangan yang muncul selama pelaksanaan program seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan, bukan langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran HAM.

“Kalau ada pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan, itu dievaluasi. Bisa jadi ada kesalahan manajemen, ada pelanggaran hukum, atau aspek pidana. Tetapi jangan langsung disebut pelanggaran HAM,” tegasnya.

Menurut Pigai, setiap temuan dalam pelaksanaan program harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku agar perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh. Aadanya persoalan dalam pelaksanaan sebuah program tidak otomatis menjadikannya sebagai pelanggaran HAM.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk melihat persoalan secara proporsional dan mengedepankan evaluasi berbasis fakta sebelum menarik kesimpulan.

MBG Dinilai Belum Menjangkau Wilayah yang Paling Membutuhkan

Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki menilai MBG masih lebih banyak dirasakan masyarakat di kawasan perkotaan, sementara daerah 3T yang justru menjadi kantong stunting belum mendapatkan manfaat secara maksimal.

Kondisi tersebut membuat tujuan utama program untuk menekan stunting menjadi sulit tercapai apabila kelompok yang paling membutuhkan belum terjangkau secara merata.

Dari Telur Busuk hingga Dapur Dinonaktifkan

Persoalan MBG di Sanggau juga bukan hanya soal jumlah dapur yang minim.Beberapa bulan lalu, Satgas MBG Kabupaten Sanggau menemukan sejumlah masalah dalam distribusi makanan, mulai dari penggunaan kantong plastik untuk makanan hingga temuan telur busuk yang diterima siswa.

Bahkan dua dapur MBG sempat dinonaktifkan karena ditemukan pelanggaran standar operasional dan makanan yang tidak layak konsumsi. Komnas HAM juga menyoroti belum masuknya pangan lokal ke dalam menu MBG. Padahal pemanfaatan pangan lokal dinilai penting untuk mendukung kebutuhan gizi sekaligus menyesuaikan pola konsumsi masyarakat setempat.

Evaluasi Program Tak Bisa Ditunda

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyebut kenaikan angka stunting di tengah berjalannya MBG sebagai sebuah “anomali” yang harus dievaluasi secara serius. Menurutnya, perlu ada kajian mendalam mengenai ketepatan sasaran program dan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Menurut Susana, pemerintah daerah perlu mengetahui faktor utama yang menyebabkan kenaikan angka stunting, termasuk kemungkinan persoalan distribusi program, ketepatan sasaran penerima manfaat, hingga cakupan layanan MBG.

“Pada tahun 2025 kita mendapat prestasi penanganan stunting terbaik kedua di Kalimantan Barat. Tetapi pada 2026 justru terjadi peningkatan. Ini anomali yang harus kita kaji secara serius,” tegas Susana.

“Kalau tujuan utama MBG salah satunya menekan stunting, maka hasil yang muncul seharusnya menunjukkan tren penurunan. Ketika data justru memperlihatkan kenaikan, tentu ada sesuatu yang harus dievaluasi secara mendalam,” lanjut Susana.

Temuan Komnas HAM memperkuat desakan agar pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional, dan pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola MBG, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah 3T.

Muhammad Rizki
Muhammad Rizki
Articles: 166

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *