
Kubu Raya, Mood Kalbar – Kasus dugaan kekerasan verbal dan intimidasi di lingkungan kerja kembali mencuat ke publik. Kali ini, seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG) Arang Limbung 5, Kabupaten Kubu Raya, berinisial BWF dilaporkan atas tindakan penghinaan fisik (verbal abuse) terhadap staf akuntannya yang merupakan seorang difabel, serta dugaan pengancaman nyawa.
Dilansir dari pontianaktimes.co.id, Peristiwa ini bermula pada 19 Februari 2026. Menurut keterangan korban berinisial NRP, insiden dipicu oleh hal sepele yakni kunci mobil kantor yang terbawa pulang oleh BWF karena lupa. Saat harus melakukan distribusi di pagi hari, BWF mengirim kunci tersebut kembali ke kantor menggunakan layanan ojek online.
Masalah meruncing ketika BWF memaksa NRP untuk membayar biaya ojek tersebut menggunakan uang kantor (petty cash). NRP menolak dengan alasan biaya tersebut adalah tanggung jawab pribadi akibat kelalaian BWF. Penolakan profesional ini justru dibalas dengan caci maki di grup WhatsApp internal kantor.
“Beliau tidak terima dan langsung menghina fisik saya (cacat) di dalam grup WhatsApp. Ini sangat melukai harkat dan martabat saya sebagai manusia,” ungkap NRP.
Merespons kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan ini kepada Koordinator Regional pada 20 Februari 2026. Sehari setelahnya, dilakukan mediasi di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Merdeka yang dihadiri oleh Koordinator Wilayah, BWF, serta rekan kerja korban.
Meski BWF menyampaikan permintaan maaf dalam forum tersebut, korban mengaku hanya diharuskan memaafkan demi kelancaran urusan pekerjaan semata. Secara pribadi, luka batin akibat penghinaan fisik tersebut masih membekas mendalam.
Ketegangan memuncak pada 23 Februari 2026. BWF diduga mendatangi kantor SPPG dan memanggil korban beserta rekan kerjanya. Secara sepihak, BWF diduga membuka laptop staf tanpa izin dan meminjam ponsel mereka untuk menghapus jejak pesan cacian yang telah ia kirimkan sebelumnya.
Tidak hanya upaya penghapusan bukti, intimidasi serius juga terjadi. BWF diduga melontarkan ancaman pembunuhan kepada para stafnya.
“Kalau Kitak Cowok, Udah Ku Bunuh Kitak” (Kalau kalian laki-laki, sudah saya bunuh kalian), demikian bunyi ancaman yang dilaporkan korban.
“Pernyataan itu membuat kami sangat ketakutan. Kami merasa tidak aman lagi bekerja di dekat beliau,” tambah NRP.
Nafila menjelaskan, masih banyak hal lainnya yang kalau diceritakan hanya mendatangkan luka di hati. Saat ini dirinya masih berusaha untuk melupakan peristiwa traumatis.
“Saking traumatisnya, hingga notifikasi handphone saja membuatnya bergegar takut, saking seringnya WA berisi caci maki dan sumpah serapah,” ujarnya.
Sekretaris Himpunan Disabilitas Mhammadiyah (HIDIMU) Provinsi Kalbar, Mazlan yang menerima curhatan Nafila langsung bertindak. Ia selanjutnya menghubungi berbagai stakeholders untuk memberikan solusi. Selain itu, agar kejadian serupa tak terulang, termasuk di tempat lain.
“Kami sepakat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Siapapun tidak boleh memberikan stigma negatif kepada penyandang disabilitas,” ujar Mazlan.
Rencananya, tim yang terdiri dari LBH Universitas Muhammadiyah, HIDIMU dan Parapreneur Bahagia bertandang ke Mapolda Kalbar mendampingi Nafila melakukan pelaporan tehadap BWF (26), Rabu (15/4/2026).
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam terkait perlindungan pekerja disabilitas dari diskriminasi dan kekerasan di lingkungan kerja.
