
Sekadau, Mood Kalbar – Kasus asusila yang menjerat pria berinisial RY (42) di Kabupaten Sekadau ternyata jauh lebih gelap dari dugaan awal. Dilansir dari suarakalbar.co.id, Polisi mengungkap fakta baru yang mengerikan: RY tidak hanya menghancurkan masa depan anak kandungnya, tetapi juga memangsa keponakannya sendiri yang baru berusia 10 tahun.
Temuan ini muncul setelah Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau melakukan pengembangan intensif terhadap tersangka yang kini sudah mendekam di sel tahanan.
Terbongkar Berkat Keberanian Anak
Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan korban kedua pada Senin (27/4). Aksi bejat sang paman terbongkar setelah korban (keponakan) akhirnya berani bercerita kepada ibunya.
Kepada sang ibu, bocah malang itu mengaku bahwa RY sudah berkali-kali mencabulinya. Aksi terakhir pelaku terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, di rumah pelaku sendiri yang berlokasi di Kecamatan Sekadau Hilir.
“Benar, ini hasil pengembangan penyidikan tim PPA. Sekarang korbannya menjadi dua orang, anak kandung dan keponakan tersangka. Keduanya masih di bawah umur,” tegas AKP Triyono, Selasa (28/4/2026).
Polisi Bergegas Lindungi Korban
Tak butuh waktu lama, polisi langsung memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sekadau. Aparat mengupayakan keamanan dan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis guna memulihkan trauma berat yang ia alami.
RY sendiri sebelumnya sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya polisi meringkusnya di Dusun Sungai Langer, Sanggau, pada 14 April lalu. Saat itu, ia ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Namun, kini daftar kejahatannya resmi bertambah.
Ancaman Hukuman Berlapis
Penyidik menjerat RY dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Karena korbannya adalah orang terdekat (anak dan keponakan), pelaku terancam hukuman yang jauh lebih berat.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama. Selain memastikan RY mendekam di penjara, polisi fokus pada pemulihan mental kedua korban yang dirusak oleh orang yang justru seharusnya melindungi mereka.
